Tampilkan postingan dengan label lupa EFIN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lupa EFIN. Tampilkan semua postingan
0

LUPA EFIN, CEPAT DAN ENGGA RIBET KOK

Posted by diransama.jp on 02.26 in , , , , , ,

Wajib pajak yang gagal login ke akun wajib pajak di DJP Online, sekarang jangan galau atau bingung untuk mengetahui cara mendapatkan EFIN. Wajib pajak dapat menghubungi kantor pajak (KPP) atau Kring Pajak 1500200 melalui kanalnya yang disediakan. Tapi pastikan EFIN wajib pajak telah dilakukan aktivasi ke email KPP terlebih dahulu ya.

LUPA EFIN melalui KRING PAJAK 

Wajib pajak (baik orang pribadi atau badan) dapat meminta informasi EFIN yang lupa via Kring Pajak pada hari kerja (Senin-Jumat) di jam kerja (08:00 WIB s.d. 16:00 WIB) melalui kanal berikut:

  1. Layanan Kring Pajak melalui telepon 1500200;
  2. Live Chat Kring Pajak yang dapat diakses dari laman www.pajak.go.id; atau 
  3. Mention akun Twitter @kring_pajak

0

LUPA EFIN SAAT SPT TAHUNAN, WAJIB PAJAK BINGUNG HARUS APA

Posted by diransama.jp on 00.09 in , , , , , , ,

Melakukan pelaporan pajak (SPT Tahunan) merupakan kewajiban dari Wajib Pajak yang dilakukan sekali dalam setahun. Dengan kemudahan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak, pelaporan SPT saat ini tidak hanya dilakukan secara manual dengan menyampaikan ke KPP secara langsung atau melalui jasa pengiriman (pos/ekspedisi) melainkan sudah bisa dilakukan melalui media digital secara daring dari akun wajib pajak di DJP Online. Untuk masuk (login), wajib pajak dapat mengakses laman DJP Online dengan memasukkan NPWP dan Password.

Saat-saat periode pelaporan, wajib pajak kerap terkendala login ke akun wajib pajak. Seketika layanan KPP dan Kring Pajak 1500200 menjadi membludak sehingga tidak semua wajib pajak terlayani. Tidak jarang kekecewaan dirasakan oleh wajib pajak mengingat harapan besar agar pelaporan pajaknya tidak terlambat. Tentunya keterlambatan pelaporan berdampak kepada sanksi administrasi sebesar Rp100.000 untuk SPT Tahunan WP Orang Pribadi dan Rp1.000.000 untuk SPT Tahunan WP Badan. 

Kendala yang sering dihadapi wajib pajak untuk login akun wajib pajak adalah lupa password. Untuk bisa melakukan reset password maka wajib pajak memerlukan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang sudah dilakukan aktivasi. Banyak dari wajib pajak yang masih salah paham tentang EFIN. Berikut adalah pamahaman yang salah tersebut antara lain:


Copyright © 2009 (nats_neo2010) All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.